JAKARTA, AFTERMARKETPLUS – Ban dengan julukan si Donat Hitam, si Karet Bundar, atau apapun istilah lainnya, telah menjadi ‘sosok’ yang merupakan bagian teramat penting bagi kendaraan.
“Hadirnya ban pada kendaraan, khususnya kendaraan penumpang tentu sangatlah penting. Karena bisa dibilang hampir semua sistem vital pada kendaraan, seperti sistem pengereman, terkoneksi pada ban. Kecuali kendaraan untuk balap, ada hal lain yang berperan tak kalah penting, seperti suspensi dan lainnya,” urai Arijanto Notorahardjo, Executive Vice President Director Marketing and Sales MC Tire PT Gajah Tunggal Tbk., selaku produsen ban GT Radial untuk roda empat, serta IRC dan Zeneos untuk roda dua.
Bila sudah diketahui sosok dan perannya, sebenarnya fungsi ban itu apa sih? Untuk lebih jelasnya, mungkin bisa kita pahami sama-sama fungsi ban menurut buku panduan kiat dan tips persembahan GT Radial berikut ini.
Pertama, fungsi ban adalah sebagai penahan beban kendaraan. Sebab tekanan udara yang ada di dalamnya menyebabkan ban dapat menopang beban berat kendaraan dan muatan. Mungkin sedikit terkait dengan pertanyaan Arijanto, kenapa ban itu berwarna hitam, karena dilapisi carbon black yang gunanya menutup pori-pori pada ban. Pori-pori tersebut berukuran sangatlah kecil sekali, sekitar 0,002 – 0,003 micron.
“Makanya ban kendaraan itu harus selalu diisi angin atau Nitrogen. Paling tidak 2 (dua) minggu sekali. Terlebih lagi kendaraan yang dalam kondisi terparkir atau diam dalam jangka waktu lama,” ungkapnya.
Mengapa demikian? Karena kalau ban tertekan terus, menopang beban di atasnya, maka baja halus di dalam kontruksi ban dapat melengkung.
“Dapat merubah kontruksi ban itu sendiri. Inilah yang sering kita sebut ban benjol atau menggelembung,” tandasnya.
Sehingga ia menyarankan, apabila mobil terpaksa diparkir atau diam dalam jangka waktu lama, sebaiknya dikasih dongkrak di bawahnya atau melepas ban, agar si ‘karet bundar’ tak terbebani. Begitupun dengan ban motor. Meski body motor tak seberat mobil, maka alangkah baiknya apabila motor diparkir atau diam untuk jangka waktu lama, menggunakan standar tegak.
Fungsi ban yang kedua adalah meredam guncangan. Ban berfungsi meredam guncangan awal sebelum diredam lagi oleh suspensi. Dan perlu diketahui, tipe ban radial meredam guncangan lebih baik daripada tipe ban bias.
Kemudian apa fungsi ban yang ketiga? Fungsi selanjutnya dari si ‘donat hitam’ adalah meneruskan gaya dari mesin ke permukaan jalan. Ban meneruskan gaya gerak dan gaya pengereman dari mesin ke permukaan jalan. Sehingga kendaraan dapat dikendalikan laju kecepatannya.
Lalu yang keempat, fungsi ban adalah meneruskan fungsi kemudi. Dengan adanya ban, maka kendaraan dapat lebih mudah dikendalikan arah manuver dan kestabilannya. So, jadi sudah paham kan fungsi ban itu sebagai apa? Oke, selanjutnya selamat berkendara ya…
[OBK]