PT SIS Resmikan Diler Suzuki Marine Dengan Fasilitas 3S di Batam

AFTERMARKETPLUS.id – Karakter Batam sebagai wilayah kepulauan, membuat pangsa outboard motor (OBM) juga semakin pesat. Hal ini mendorong PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memperluas pasar di Batam dengan meresmikan diler Suzuki Marine berfasilitas 3S (Sales, Service, Spare Part) pertama di kepulauan Batam hasil kerjasama dengan PT Bintan Sentosa Indah (6/9).

“Kami bangga dapat hadir lebih dekat dengan konsumen setia di Batam untuk memberikan pelayanan penjualan serta purnajual dengan kualitas standar Suzuki. Dengan kehadiran diler OBM 3S pertama di Batam, kami optimistis dapat memenuhi kebutuhan pelanggan Suzuki akan outboard motor yang berkualitas,” terang Gunardi Prakosa, Marine Deputy General Manager PT (SIS)

Hadirnya diler PT BSI di Batam juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi industri maritim di Batam yang semakin besar dengan menyediakan produk yang digunakan di sektor industri perikanan, transportasi, pariwisata air, leisure hingga kebutuhan pemerintah.

Diler resmi Suzuki Marine di Batam beralamat di Komplek Ruko Bunga Tanjung No. 03, Kelurahan Sungai Panas, Batam. Berdiri di atas lahan seluas 12 x 14 m, bangunan diler memiliki dua lantai yang terbagi untuk area showroom, gudang sparepart, serta bengkel service yang dilengkapi dengan fasilitas test tank untuk uji coba mesin sebelum dikirim ke customer.

Untuk penanganan servis, PT BSI memiliki mekanik yang telah memiliki sertifikasi resmi dari PT SIS.

Khusus selama pembukaan diler, PT BSI menghadirkan program penjualan spesial, di mana konsumen yang melakukan pemesanan unit sepanjang bulan September 2019 akan mendapatkan diskon menarik dan oli mesin resmi Suzuki (Suzuki Genuine Oil /SGO) secara cuma-cuma.

Pelanggan di Batam dan sekitarnya juga berkesempatan meraih promo menarik lainnya untuk pemesanan spare part dan oli mesin SGO selama bulan September 2019.

Tak hanya itu saja, dari segi pelayanan regular yang akan terus berlangsung sepanjang tahun, diler PT BSI menyediakan garansi perawatan OBM untuk pemakaian leisure (fishing boat, private boat) selama 300 jam atau 12 bulan setelah pembelian, serta selama 200 jam atau enam bulan setelah tanggal pembelian untuk pemakaian transportasi komersial.

[WAP]