AFTERMARKETPLUS.id - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) meraih penghargaan bergengsi dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok di ajang KPU Awards 2019 (14/8).
Penghargaan MITA diberikan kepada perusahaan-perusahaan mitra KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bagi perusahaan yang patuh administrasi kepabeanan, seperti rutin memberikan laporan yang benar dan menyerahkan laporan tepat pada waktunya sesuai dengan ketentuan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Penghargaan ini merupakan yang kedua bagi Daihatsu setelah sebelumnya diraih pada tahun 2017 lalu.
Melalui ajang ini, Daihatsu dinobatkan kembali sebagai perusahaan yang mendukung pemerintah dalam hal kebijakan ekspor-impor melalui beberapa kriteria yang ditetapkan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
“Kami ingin memberikan teladan sebagai perusahaan taat pajak karena Daihatsu merupakan perusahaan yang patuh administrasi kepabeanan dan secara rutin memberikan laporan yang benar dan diserahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan, didukung dengan dwelling time di bawah 1 hari serta produktifitas yang tinggi. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok karena dipercaya sebagai peraih Importir Mitra Utama (MITA) terbaik,” terang Johan, Export – Import Division Head, PT Astra Daihatsu Motor.
[WAP]
#daihatsu #PT Astra Daihatsu Motor (ADM)
List Comment
No Comment