Fakta Sebenarnya Terkuak! Ini Penyebab Kebakaran JETOUR T2, Bukan Karena Cacat Kendaraan

Adrienne Syafila | 15 Feb 2026

Full Width Image
Resmi Diumumkan! Investigasi JETOUR T2 Selesai, Standar Keselamatan Sudah Setara Regulasi Global

AFTERMARKETPLUS.id - Insiden lalu lintas yang melibatkan SUV JETOUR T2 di ruas Tol Jagorawi sempat memicu tanda tanya publik. Namun hasil investigasi terbaru justru menghadirkan kabar menenangkan.

Bersama regulator dan otoritas keselamatan, PT JETOUR Sales Indonesia menggandeng Kementerian Perhubungan Republik Indonesia serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan teknis menyeluruh, objektif, dan berbasis data sejak awal kejadian.

Audiensi investigasi dipimpin oleh Yusuf Nugroho,.S.T,.M.T selaku Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan RI bersama jajaran dan dihadiri oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Ketua Tim Kelompok Substansi Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor, perwakilan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi, serta PT JETOUR Sales Indonesia.

Yusuf Nugroho,.S.T,.M.T, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan RI mengatakan (13/2/2026), "Kami mengapresiasi PT Jetour Sales Indonesia atas respon cepat dalam melakukan investigasi terhadap kejadian yang ada. Tujuan diselenggarakannya klarifikasi ini adalah untuk memperoleh penjelasan terkait kronologi dan hasil investigasi atas insiden kendaraan merek Jetour, dengan fokus pada spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan (safety system), serta mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran."

Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan dalam rapat klarifikasi, sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai dengan desain dan standar yang ditetapkan.

Pada saat benturan terjadi, airbag mengembang secara penuh dan keselamatan di sisi penumpang tetap terlindungi. Struktur kendaraan tetap stabil, tidak terguling, serta pintu masih dapat dibuka secara normal setelah benturan serius, yang menunjukkan bahwa integritas struktur dan fungsi keselamatan berjalan sebagaimana dirancang serta memenuhi persyaratan keselamatan dan regulasi yang berlaku di Indonesia dan dunia. 

Analisis teknis lebih lanjut menunjukan bahwa insiden tersebut merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang. Kendaraan mengalami benturan ekstrem yang menyebabkan roda depan dan belakang kiri mengalami kerusakan berat.

Akibat kondisi tersebut, terjadi gesekan langsung bagian bawah kendaraan dengan permukaan aspal sehingga api muncul sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras dan peristiwa tersebut menyebabkan kendaraan terbakar.

Secara teknis, produk JETOUR juga telah memenuhi standar ASEAN NCAP, ECE R153, ECE R34 dan regulasi lainnya untuk memastikan kesesuaian terhadap seluruh spesifikasi keselamatan dan regulasi yang berlaku di pasar domestik serta ketentuan peraturan lainnya yang menjadi acuan keselamatan kendaraan.

"Sejak awal kami berkomitmen untuk menelaah insiden ini secara teknis, terbuka, dan berbasis fakta. Hasil investigasi menunjukkan bahwa sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar yang berlaku. Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama kami dan kami akan terus memastikan setiap produk JETOUR memenuhi regulasi dan standar kualitas tertinggi," ungkap Peter Zhang, President Director PT JETOUR Sales Indonesia.

PT JETOUR Sales Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan keselamatan yang berlaku di Indonesia, melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap produk, serta menjaga transparansi komunikasi kepada publik demi memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen.


#Jetour T2

Comment (0)

List Comment

No Comment