Cara Mudah Untuk Asuransikan Sepeda Motor Baru Anda

Foto: aftermarketplus.id

AFTERMARKETPLUS.id – Beli motor baru, jangan sampai lupa untuk memberikan perlindungan dengan berasuransi, pasalnya musibah dapat kapanpun terjadi.

“Motor sudah bagus dan baru, lebih baik segera untuk diberikan perlindungan asuransi bagi motor kesayangan Anda. Kami memiliki produk khusus asuransi motor yang sangat mudah untuk proses penutupannya. Cukup lampirkan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK), maka polis langsung dikirimkan kepada pelanggan. Bahkan sebelum plat nomor ada, motor pelanggan sudah langsung dilindungi oleh Adira Insurance,” terang Tanny Megah Lestari, Business Development Division Head Adira Insurance.

Motopro, asuransi motor dari Adira Insurance, memberikan jaminan perlindungan motor dari risiko pencurian, kebakaran maupun kecelakaan yang menyebabkan kerusakan lebih dari 75%.

Tidak hanya itu saja, Motopro juga memberikan jaminan santunan kecelakaan bagi pengemudi yang menyebabkan kematian atau cacat tetap serta penggantian biaya pengobatan bagi pengemudi akibat kecelakaan.

Kelebihan dari Motopro, pelanggan dapat memperluas pertanggungan dengan jaminan Tanggung Jawab Pihak Ketiga. Perluasan ini akan memberikan jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan pelanggan. Adapun limit yang dapat diambil sampai sebesar Rp 10 juta.

“Kenyamanan bagi pelanggan adalah hal utama bagi kami. Dengan adanya jaminan perluasan ini, pelanggan tidak perlu merasa gelisah apabila ada korban akibat kecelakaan yang dialami pelanggan,” imbuh Tanny.

Untuk menikmati perlindungan dari Motopro, dapat diperoleh secara online melalui www.asuransiadira.co.id.

Tidak hanya itu, Adira Insurance juga bekerjasama dengan berbagai aggregator dan marketplace agar dapat menjangkau pelanggan lebih luas. Sedangkan bagi pelanggan yang ingin melakukan klaim dapat menghubungi contact center Adira Care 1500 456 atau datang ke cabang terdekat.

[WAP]