Tips : 6 Komponen Mobil yang Harus diperhatikan Sebelum Mudik Lebaran Idul Fitri 2022

AFTERMARKETPLUS.id – Jelang Perayaan Idul Fitri pada awal Mei 2022 mendatang menjadi momentum masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga dikampung atau mudik.

Terutama tahun 2022 ini merupakan mudik Idul Fitri perdana setelah sempat tidak dianjurkan pemerintah untuk tidak mudik akibat dampak dari penyebaran virus Covid-19.

Persiapan mudik diperlukan agar tetap fit dalam perjalanan, khususnya kendaraan yang akan digunakan.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan kepada Aftermarketplus.id, setidaknya ada 6 hal komponen yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perjalanan mudik.

  1. Ban
    Ban merupakan komponen yang paling ekstra bekerja di kendaraan. Perlunya mengecek dan memastikan kelayakan pakai akibat durasi waktu dan penggunaan. Idealnya, perlu penggantian ban saat sudah 3 tahun digunakan. “Pastikan masih dalam kondisi baik, layak pakai & tekanan anginnya sesuai tire placard”, ujar Sony (13/04/2022).
  2. Kelistrikan
    Bedasarkan pantauan Aftermarketplus.id, salah satu indikator terjadinya kerusakan kendaraan saat berkendara yakni pada komponen listrik.
    Sony pun menyarankan, perlunya memastikan kelistrikan kendaraan dan menghindari shortcut akibat modifikasi ringan.
  3. Suspensi
    Sony menjabarkan, Suspensi kendaraan tidak bisa diabaikan, karena dapat mengganggu keseimbangan kendaraan apabila terdapat satu komponen yang tidak berfungsi dengan baik.

Suspensi berfungsi sebagai peredam getaran dan kejutan kala melewati jalan bergelombang dan tak mulus.

  1. Sabuk Pengamanan
    Salah satu fitur keamanan yang sudah disediakan di kendaraan adalah sabuk pengaman atau Safety Belt.
    Penggunaan sabuk pengaman tidak hanya untuk pengemudi atau penumpang di baris depan, namun juga di posisi tengah dan belakang.
    Penumpang kerap jarang menggunakan sabuk pengaman karena merasa tidak bebas bergerah dan tidak praktis.
  2. Lampu
    Komponen ini menjadi krusial khususnya ketika penumpang berkendara di malam hari. Meski demikian, seringkali pengendara abai terhadap pengecekkan kondisi lampu.
    Namun, penerangan lampu kendaraan juga tetap harus sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan. Agar penerangan tidak mengganggu pengendara lain atau justru terlal redup.
  3. Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
    Sony Susmana mengatakan, masih jarang pengendara memiliki komponen APAR di mobilnya. Padahal, keberadaan APAR merupakan perangkat wajib yang harus ada.
    Lebih lanjut, ia mengatakan, meskipun sudah ada APAR di kendaraan, masih banyak yang belum paham cara menggunakan alat tersebut.

[Sigit Akbar]