MITOS ATAU FAKTA: Ganti Ban Setelah Usia Produksi Mencapai 5 Tahun?

Foto: aftermarketplus.id

AFTERMARKETPLUS. id – Ban merupakan satu-satunya bidang kontak kendaraan dengan permukaan jalan. Dengan luas bidang kontak tak lebih dari lebar telapak tangan manusia ini, membuat ban begitu penting untuk diperhatikan kondisinya, jika tak ingin potensi celaka menghampiri. 

Untuk itu, tidak sedikit pemilik kendaraan yang akan mengacu pada usia produksi ban dalam menentukan waktu pergantian ban, kecuali kondisinya sudah memprihatinkan alias ban sudah botak… hehehehe…

GANTI BAN SETELAH 5 TAHUN DIPRODUKSI

Mitos atau Fakta ya… Sobat OtoPintar?
Fakta di lapangan, saat membeli ban baru, konsumen akan memperhatikan tahun produksinya. Dengan kata lain, semakin berselisih jauh, maka harga ban akan dibuat lebih murah sehingga konsumen akan tertarik untuk membelinya.

Hal inilah yang membuat persepsi bahwa usia pakai ban hanya 5 tahun dari waktu produksi, sehingga semakin dekat dengan waktu kedaluwarsa ban (opini yang terbentuk), maka harga ban akan semakin murah. 

Padahal menurut Zulpata Zainal, selaku Proving Ground On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal, ban tidak memiliki kedaluwarsa, selama ban disimpan dengan benar atau digunakan dengan perawatan yang tepat di kendaraan.

KODE PRODUKSI BAN UNTUK KEPENTINGAN INTERNAL

“Kode produksi ban itu hanya digunakan untuk keperluan internal produsen, diantaranya untuk ‘tracing’ jika terjadi kesalahan dalam hal produksi, distribusi ban, atau untuk ‘qualify’ produk,” tegas Zulpata kembali. 

Nah jadi, konsumen hanya perlu melihat kondisi ban baru saja untuk memilihnya. Dengan kata lain, Sobat OtoPintar bisa memanfaatkan celah ini nih… untuk mencari ban baru dengan harga miring.

Zulpata Pun menambahkan bahwa konsumen ban hanya perlu melihat fisik dari ban seperti bentuk ban yang masih relatif normal, semisal ban tidak tampak meleyot, warna ban masih kehitaman alias tidak buluk, bagian telapak ban masih ada ‘trademark’ atau garis warna, masih ada rambut (kelebihan karet saat produksi).
Jika semuanya baik-baik aja, maka artinya toko melakukan penyimpanan ban dengan benar sehingga ban akan tetap aman digunakan.

PERAWATAN BAN YANG BENAR

Sedangkan untuk melakukan perawatan yang benar agar usia pakai ban optimal hingga mencapai TWI (Tread Wear Indicator), pemilik kendaraan perlu rutin menjaga tekanan angin ban, menjaga kebersihan dan kelembutan dinding ban dengan rutin menggunakan semir khusus ban secara berkala. Hal ini cukup penting agar ozon crack atau retak-retak pada dinding ban kian minim terjadi. 

Begitu pun dengan retak-retak pada bagian telapak ban. Pria ramah yang pernah bekerja puluhan tahun di Bridgestone ini menegaskan bahwa telapak merupakan area terkuat dari sebuah ban karena memiliki banyak lapisan, seperti ketebalan karet telapak bisa sekitar 7 – 8 mm, lalu ada tread gauge yang cukup tebal juga, kemudian ada layer, benang cord yang dicoating karet, habis itu ada steel belt atau textile belt, bisa 1 atau 2 lapisan, habis itu ada carcass atau casing-nya, terakhir ada inner liner atau lapisan semacam ban dalam.

So… jadi masih sangat jauh untuk menjadi penyebab ban pecah kan Sob? Jika retakan hanya terjadi di area permukaan telapak ban saja.

Kesimpulannya, ban perlu diganti jika TWI (Tread Wear Indicator) sudah tersentuh, terjadi benjolan, sobek pada dinding ban, atau mengalami keausan ban yang tidak merata. 

Jadi jawabannya, mitos yaa, jika ban perlu diganti setiap 5 tahun meski kondisinya masih baik-baik aja.

[Dhany Ekasaputra]

About Dhany Ekasaputra 284 Articles
Experience 1. Racing Driver (1999-2002) 2. Testing Driver, e.g : Lamborghini Aventador, Lamborghini Gallardo, Lotus Elise, Nissan GT-R, Nissan Juke R, McLaren 650 S, etc (2001-2015) 3. Journalist Otosport (2001-2003) 4. Journalist Auto Bild Indonesia (2003-2009) 5. Technical Editor Auto Bild Indonesia (2009-2015) 6. Instructor Safety Institute Indonesia (2014-2016) 7. Operational Manager PT OtoMontir Kreasi Indonesia (2015-2017) 8. Managing Editor aftermarketplus.id (2017- )