SAAT MUDIK PERHATIKAN KONDISI BAN

JAKARTA, AFTERMARKETPLUS – Hari Raya Idul Fitri 1438 H sudah di depan mata.

Bahkan salah satu tradisi yang menjadi rutinitas setiap tahun, mudik, tak bisa lepas dari kehidupan masyarakat kita.

Beberapa tahun belakangan, mudik menggunakan roda dua juga menjadi salah satu cara. Walau pemerintah membatasi, namun fakta di lapangan tetap saja ada.

Karena sulit dibendung, paling tidak bisa dihimbau untuk lebih memperhatikan kesiapan kendaraannya. Agar aman, nyaman dan selamat sampai tujuan untuk berlebaran.

Satu yang perlu menjadi titik perhatian kesiapan kendaraan adalah ban. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemudik pada ban motornya, sebelum mudik.

Seperti dikatakan Dodiyanto, Marketing Product Development IRC Tire PT Gajah Tunggal Tbk.

Ia menjelaskan, pemudik hendaknya mengecek keausan ban. Jika sudah mencapai titik segitiga TWI (Tread Wear Indicator), ban sebaiknya diganti.

“Lebih baik lagi untuk perjalanan jauh, gantilah dengan ban baru dan ukuran yang sama. Jangan ganti dengan ukuran lebih kecil,” terangnya.

Apabila pemudik ingin tampilan motornya lebih kelihatan gagah, misalnya mengganti ban lebar, dianjurkan hanya meningkatkan 1 step. Contoh semula ban berukuran 70/90 – 14, apabila diganti hanya sebatas ukuran 80/90 – 14.

Gantilah ban dengan pattern atau kembangan ban serupa.

“O ya, sangat tidak dianjurkan bagi para pemudik memakai ban balap,” tandas Dodi yang juga mengingatkan saat pemasangan, perhatikan rotasi ban.

Harus sesuai dengan petunjuk yang ada di sidewall (dinding ban).

Pemudik roda dua umumnya berboncengan lebih dari dua orang dan membawa barang.

“Pada intinya ban dirancang untuk berboncengan. Tapi jangan dibebani berat berlebih, karena kerja ban jadi tak optimal. Kami pun tidak merekomendasikan perjalanan jauh dengan beban berlebih. Apabila terpaksa sekali, usahakan gunakan ban baru,” imbuh Dodi.

Perjalanan mudik, resiko terkena macet di jalan menjadi hal lumrah. Cuaca panas, kondisi angin di dalam ban tentu berpengaruh. Maka tekanan angin perlu disesuaikan, yaitu ban depan 2.0 ± 0.2 kg/cm2 dan ban belakang 2.25 + 0.2 kg/cm2.

Tekanan angin akan naik sekitar 2-3 psi, setelah ban dipakai terus menerus.

Istirahat sekitar 15-20 menit, supaya tekanan angin kembali normal. Gak mungkin juga kan mudik tanpa istirahat di perjalanan,” ucap Dodi.

Lantas sebaiknya ban diisi dengan Oksigen atau Nitrogen? Dodi mengatakan bila diisi Nitrogen, maka tekanan angin naik stabil 1 psi.

Permasalahannya sepanjang perjalanan belum tentu tukang tambah angin yang menggunakan Nitrogen.

Kalau sejak awal ban sudah diisi Nitrogen, selanjutnya harus Nitrogen. Kalau campur Oksigen, fungsi Nitrogen tadi akan hilang.

Ada pendapat yang mengatakan biar ban tak cepat panas, sering-seringlah disiram air.

Menurutnya belum ada riset khusus untuk itu. Pada dasarnya tekanan angin akan berkisar begitu saja.

“Kami sudah test puluhan lap di Sirkuit Sentul, dan tak ada riset menyiram ban dengan air. Yang penting istirahat 15-20 menit tadi, supaya kondisi ban kembali normal usai dipakai perjalanan jauh dan bermacet-macet ria di cuaca yang panas,” pungkas Dodi. [OBK]

About pekik udi irianto 2284 Articles
1. Otomotif Tabloid, PT Dunia Otomotifindo - Group of Magazine as Photographer from May 2, 1994 to June 14, 2001 2. Otosport Tabloid, PT Penerbit Media Motorindo - Group of Magazine as Photographer from June 15, 2001 to December 31, 2001 3. Otosport Tabloid, Automotive Media Supporting Unit, PT Penerbit Media Motorindo - Group of Magazine as Photo Editor from January 1, 2002 to December 31, 2002 4. Otosport Tabloid, PT Penerbit Media Motorindo - Group of Magazine as Photo Editor from January 1, 2003 to April 5, 2003 5. Auto Bild Magazine, PT Penerbit Media Motorindo - Group of Magazine as Photo Editor from May 6, 2003 to December 31, 2008 6. Photographic Section, Auto Bild Editorial Department, Automotif Media, Publishing II Division, PT Infometro Mediatama - Group of Magazine as Photo Editor from January 1, 2009 to October 31, 2014 7. aftermarketplus.id as Editor in Chief from August 2, 2015 to present