Isuzu Dukung Kebijakan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor

Foto: aftermarketplus.id

AFTERMARKETPLUS.id – Sertifikat Uji Tipe (SUT) atau Sertifikasi Registrasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT) adalah salah satu cara Kementerian Perhubungan mengatur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal tersebut merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang harus dikembangkan potensinya juga perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah.

Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, dengan pelaksanaan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Dengan adanya uji tipe ini maka setiap pembeli kendaraan berhak mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Untuk mendukung program pemerintah agar setiap kendaraan bermotor laik jalan, maka Isuzu selalu memastikan produk-produk kendaraan Kami telah memiliki Sertifikasi Uji Tipe, begitu pula untuk kendaraan yang menggunakan aplikasi / body yang dibuat oleh karoseri.

Dimulai dari tahun 2015 Isuzu memiliki program sertifikasi karoseri dimana saat ini Isuzu telah melakukan sertifikasi terhadap 41 karoseri sesuai dengan standard Isuzu dengan jumlah 275 SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun).

Sehingga, pelanggan bisa mendapatkan banyak pilihan aplikasi / body dari karoseri-karoseri terpilih dengan kualitas yang terjaga dan tertib administrasi.

Isuzu akan terus menjalankan program sertifikasi karoseri dan terus berupaya untuk mengembangkan kerja sama dengan karoseri-karoseri di Indonesia.

[EYD]